Minggu, 14 Februari 2016

Logo HMPII , himpunan mahasiswa perpustakaan dan informasi indonesia

Selasa, 10 November 2015

MARS HMPII, SATU UNTUK SEMUA, SEMUA UNTUK SATU, SATU HMPII

                                                                                                 Mars HMPII
 MARI MENUJU CITRA KEBERSAMAAN CIPTA KESEJAHTERAAN
 BERBAKTI KEPADA NEGARA DAN BANGSA DEMI TUJUAN BERSAMA 
HIMPUNAN MAHASISWA PERPUSTAKAAN INDONESIA 
MEWUJUDKAN VISI MISI HMPII UNTUK IBU PERTIWI
 MEWUJUDKAN VISI MISI HMPII UNTUK IBU PERTIWI


HMPII RESMI TERDAFTAR DIKTI

9 Jan 2013
hmpii
hmpii

logo-dirjendikti
logo-dirjendikti

Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Nomor: 81/DIKTI/Kep/2012
tentang
Himpunan Mahasiswa Perpustakaan dan Informasi Indonesia
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
Menimbang: a, b, c.
Mengingat: 1, 2, 3, 4, 5, 6.
Memperhatikan: 1, 2.
Memutuskan
Menetapkan:
Pertama: Mengesahkan organisasi kemahasiswaan antar perguruan tinggi Himpunan Mahasiswa Perpustakaan dan Informasi Indonesia (HMPII);
Kedua: HMPII dalam menjalankan organisasi mengutamakan penalaran dan akhlak mulia serta bertanggung jawab sesuai dengan budaya akademik;
Ketiga: HMPII dalam pelaksanaan kegiatannya wajib menjaga etika dan menaati norma pendidikan tinggi;
Keempat: Surat keterangan tentang kepengurusan dan perubahan atau pergantian secara periodik dilakukan oleh pimpinan perguruan tinggi domisili Ketua atau Sekretaris Jenderal;
Kelima: Biaya pelaksaan kegiatan HMPII dibebankan pada dana yang berasal dari anggota dan atau dana pihak lain yang tidak mengikat;
Keenam: Jika dikemudian hari dalam kegiatan HMPII menyimpang dari ketentuan yang berlaku, maka keputusan ini akan dicabut;
Ketujuh: Jika ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Kedelapan: Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan.
Ditetapkan di : Jakarta
Pada tanggal : 27 Desember 2012
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
ttd.
DJoko Santoso
NIP 195309091978031003
Download: SK_HMPII_dari_DIKTI (pdf)
apabila gagal download, klik disini: SK-HMPII-dari-DIKTI (pdf).